Tuesday, June 2nd, 2009...06:18

Yang Curhat Yang Dihukum

Jump to Comments

Sungguh membuat mata terbelalak dan mengelus dada. Ketika seorang ibu dari 2 anak yang masih membutuhkan ASI curhat tentang layanan kesehatan yang diterimanya, beliau malah dituntut Perdata dan Pidana. Kini beliau ditahan (sudah 2 mingguan) untuk persiapan sidang pidana. Karena ditahan ini pula, asupan ASI untuk anaknya terhenti.

Prita & anak2nya (f/ ndoroKakung & Facebook)

Bermula dari email yang dikirim ke teman-temannya dan terkirim pula ke Surat Pembaca Detikcom, ibu Prita ini berkeluh-kesah tentang layanan yang beliau rasa tidak wajar. Email yang menjadi tersebar kemana-mana seperti bola liar, mendapat tanggapan dari pihak yang dikeluhkan. Tanggapan yang lengkap dengan pernyataan dari pengacaranya, tidak berhenti sampai disitu.

Tuntutan Perdata dan Pidana dihadapkan pada sang ibu ini karena keluhannya. Kini dengan alasan “agar tidak menghilang”, ibu Prita “dititipkan” oleh Kejaksaan di Rumah Tahanan menjelang persidangannya.

Sungguh membuat terenyuh.Ibu Prita hanya mengeluhkan layanan, bukan Teroris, bukan Koruptor Kakap, bukan Hooligans, bukan Pencuri, dan bukan Perampok.

Apakah kita menuju ke era peng-HARAM-an Kritik? Padahal Kritik sudah mulai terbuka sejak Gus Dur menjadi Presiden.

Apakah juga ini menandakan bahwa kita tidak boleh berbagi pengalaman pribadi atas layanan publik?

Referensi Media Cetak/Online (ditambah/diedit sesuai perkembangan):

Topik bahasan mengenai ibu Prita ini bisa banyak diperoleh dari :



16 Comments

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.